Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kasus CPNS Bodong Terdakwa Olivia Nathania, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty

Terdakwa Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Kasus CPNS Bodong Terdakwa Olivia Nathania, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Olivia Nathania kembali menjalani sidang kasus dugaan CPNS Bodong melalui virtual di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Olivia Nathania sendiri dihadirkan melalui virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Adapun agenda sidang hari ini dalam jadwal adalah pemeriksaan saksi dari pihak Olivia Nathania.

Namun pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Selain itu, kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

BERITA REKOMENDASI

Mendengar pernyataan kuasa hukum Olivia, majelis hakim lantas menanyakan nasib kelanjutan sidang hari ini.

Baca juga: Sakit, Nia Daniaty Batal Hadir Jadi Saksi di Sidang Olivia Nathania

Lebih lanjut, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania selaku terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.  

"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).  

Selain itu, pihaknya yakin jika Olivia sempat menceritakan permasalahannya itu kepada keluarga salah satunya adalah sang bunda.  


"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak pasti ada dikit-dikit curhat," sambung Adny.  

Susanti yang juga tim kuasa hukum Olivia menambahkan pihaknya hingga kini tengah mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan Nia Daniaty.  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas