Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Persilakan Masyarakat yang Merasa Dirugikan Indra Kenz untuk Melapor

Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Indra Kenz untuk melapor.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Persilakan Masyarakat yang Merasa Dirugikan Indra Kenz untuk Melapor
Tribunnews.com/ Alivio
Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Indra Kenz untuk melapor. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo masih diusut pihak kepolisian.

Di sisi lain, korban pun terus bertambah dan memperkuat posisi Indra Kenz sebagai tersangka.

Kanit 1 Subdit 2 Dittipedeksus, AKBP Oxy Yudha menyampaikan perkembangan terkini terkait jumlah korban penipuan Indra Kenz.

Tercatat ada 12 korban yang sudah melapor ke polisi.

Baca juga: Perbandingan Harta Doni Salmanan dan Indra Kenz, Sama-sama Dijuluki Crazy Rich, Siapa Lebih Kaya?

Baca juga: Dari Sultan ke Rutan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).

Menurut keterangan AKBP Oxy, sejumlah korban mulai dilakukan pemeriksaan.

"Sementara yang sudah masuk dalam pemeriksaan kita ada 12 korbannya," kata AKBP Oxy.

Berita Rekomendasi

"Tentunya kita juga mengimbau kepada beberapa korban yang lain silakan," lanjutnya.

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.
Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Indra Kenz untuk melapor. (Instagram @indrakenz)

Oxy Yudha juga mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Indra Kenz untuk lapor diri ke pihak berwajib

"Kalau mungkin merasa sebagai korban saudara Indra Kenz atau IK ini, silakan melapor kepada kita," terang Oxy.

"Tentunya nanti kita akan periksa sesuai dengan materi kita yang akan kita sajikan kepada mereka," sambungnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas