Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Arditho Pramono Ditetapkan sebagai Pengguna Narkoba, Kasusnya Kini Dihentikan Polres Jakarta Barat

Kasus narkoba yang menjerat penyanyi sekaligus pemain film Ardhito Pramono kini telah dihentikan oleh Polres Jakarta Barat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Arditho Pramono Ditetapkan sebagai Pengguna Narkoba, Kasusnya Kini Dihentikan Polres Jakarta Barat
Instagram @ardhitopramono
Ardhito Pramono 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang menjerat penyanyi sekaligus pemain film Ardhito Pramono kini telah dihentikan oleh Polres Jakarta Barat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, ditutupnya kasus narkoba Ardhito Pramono ini karena ia ditetapkan sebagai pengguna narkoba.

Penetapan tersebut pun diambil atas hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.

Tak hanya itu, BNNP Jakarta juga merekomendasikan Ardhito untuk menjalani perawatan RS Ketergantungan Obat atau menjalani rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo saat menyambangi langsung pelaksanaan ibadah Imlek di Vihara Dharma Bakti yang berlokasi di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo saat menyambangi langsung pelaksanaan ibadah Imlek di Vihara Dharma Bakti yang berlokasi di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Ngaku Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Mau Sekreatif Apapun, Hasilnya Tetap Nol Besar

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta."

"Saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi karena masuk dalam kategori pengguna," kata Ady dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut Ady menuturkan, keputusan penghentian kasus Ardhito ini diambil berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Berita Rekomendasi

Namun, meski kasusnya telah dihentikan Ady menyebut pihaknya akan terus memantau proses rehabilitasi yang dilakukan Ardhito Pramono.

Baca juga: Sesali Perbuatannya, Ardhito Pramono Bisa Kreatif Tanpa Narkoba, Buktinya Ciptakan Lagu di Tahanan

Diketahui sebelumnya, Arditho Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur pada 12 Januari 2022.

Pada saat penangkapan, polisi juga mengamankan dua paket ganja seberat 4,8 gram milik Ardhito.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Minta Maaf, Menyesal Pakai Narkoba

Ardhito Pramono Akui Sudah Ciptakan 3 Lagu selama Ditahan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono mengaku sudah menciptakan tiga lagu pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Dari sini udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang banyak teman-teman baru," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/1/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas