Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Baru Kasus Binomo Terungkap, Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Fakta terbaru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Baru Kasus Binomo Terungkap, Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Instagram @indrakenz
Fakta terbaru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).

Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.
Daftar jajaran aset Indra Kenz yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri. (Instagram)

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Berita Rekomendasi

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," tuturnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Profil Indra Kenz
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. (Instagram @indrakenz)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas