Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Chantal Dewi Akui Konsumsi Narkoba selama 13 Tahun, Alasannya karena Ini

DJ Chantal Dewi mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama kurang lebih 13 tahun.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in DJ Chantal Dewi Akui Konsumsi Narkoba selama 13 Tahun, Alasannya karena Ini
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
DJ Chantal Dewi mengaku sudah mengonsumsinarkoba selama kurang lebih 13 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menetapkan disc jockey (DJ) Chantal Dewi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam rilis yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis, (17/3/2022), DJ Chantal Dewi mengaku sudah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/3/2022).

Menurut pengakuannya, DJ Chantal Dewi bahkan sudah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih 13 tahun.

Baca juga: Polisi Benarkan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti yang Disita Sabu

Baca juga: Dinar Candy Klarifikasi DJ CD yang Ditangkap Terkait Narkoba Bukan Dirinya: Tes Urine Aku Negatif

Hal ini juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi biasa mengonsumsi narkoba di apartemennya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam satu bulan, perempuan keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon itu biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD mengonsumsi narkotika jenis sabu sudah sejak lama. Sejak 2009," kata Kombes Zulpan.

DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, berikut barang bukti narkoba jenis sabu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya di Apartemen Hamptons Park secara rutin sebulan tiga kali," sambungnya.

Mengenai alasan pemakaian, Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai seorang DJ.

"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ," ujar Zulpan.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Baca juga: Sebelum nge-DJ, Chantal Dewi Sudah Pakai Sabu-sabu, Tapi Saat Itu Memang Hobi Clubbing

Polisi Benarkan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba

Sebelumnya, teka-teki soal DJ berinisial CD yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas