Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019

Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis ditangkap polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019
Tribunnews.com/Muhammad Alivio
Muhammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis ditangkap polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap Kamis (17/3/2022) dini hari, di Blok M Square, Jakarta Selatan.

Barang buktinya diduga ganja dan obat-obatan psikotropika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan membeberkan pengakuan Fauzan Lubis soal alasannya menggunakan barang haram tersebut.

Baca juga: Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Terjerat Kasus Narkoba, Barang Bukti Diduga Ganja & Psikotropika

"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi walaupun ini pelanggaran hukum. Tidak dibenarkan dengan alasan apapun," kata Zulpan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Kondisi terkini vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Kondisi terkini vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Kepada polisi, Fauzan mengaku mengonsumsi kopi mengandung ganja pada 6 Maret 2022, di suatu kafe di daerah Summarecon Bekasi.

Lalu, Fauzan Lubis mengaku bahwa ia sempat menggunakan psikotropika pada 16 maret 2022, di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan, Fauzan Lubis juga mengaku bahwa ia mulai mengenal ganja sejak tahun 2010.

Kemudian, Zulpan berujar bahwa biji ganja yang ditemukan saat penangkapan Fauzan positif THC (kandungan dalam ganja) dan obat-obatan lain dari barang bukti positif mengandung alprazolam.

Baca juga: Sosok Chantal Dewi, Ibu Rumahtangga yang Aktif nge-DJ, Pernah Jadi Pembuka Sebastian Wilck

Ditambah lagi, hasil pemeriksaan urine Fauzan Lubis positif THC.

"(Fauzan) juga pernah mengonsumsi sabu-sabu dari 2014 hingga 2019, 2019 berhenti menggunakan sabu-sabu," ungkap Zulpan.

Kondisi terkini vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Kondisi terkini vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan satu klip ganja dengan berat 0,2 gram di mobil Jazz hitam milik Fauzan.

Kemudian, ditemukan juga lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, dan resep obat-obatan psikotropika.

Sementara itu, dari rumah Fauzan Lubis di di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang, ditemukan satu pack kertas papir.

Jadi tersangka dan terancam 5 tahun penjara

Vokalis grup band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja

Polisi kini sudah menetapkan Ojan, sapaan akrabnya, sebagai tersangka. 

Baca juga: Lihat Jeff Smith Ditangkap Polisi, Naufal Samudra Ngaku Taubat Konsumsi Narkoba

"Kita tangkap serta telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (18/3/2022). 

Ojan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima
Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Fauzan Lubis pun terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Zulpan. 

Lebih lanjut, menurut keterangan Ojan dalam penyidikan, Zulpan menegaskan sang musisi mengkonsumsi ganja dan psikotropika untuk mendukung aktivitasnya sebagai musisi. 

Profil Fauzan Lubis

Fauzan lubis sudah cukup lama menggeluti dunia musik. Ia pernah mengikuti ajang Indonesian Idol 2014 di Medan.

Saat itu, Fauzan membawakan lagu dari Tracy Chapman yang berjudul Give Me On Reason.

Baca juga: Usai Terjerat Narkoba: Jeff Smith Akan Segera Jalani Operasi karena Cedera Lutut

Ternyata, Fauzan juga pernah mengikuti Indonesian Idol sebelumnya, tahun 2007 di tahap audisi.

Namun, vokalis band Sisitipsi tidak lolos dan memutuskan membentuk band Sisitipsi.

Dalam tayangan di YouTube Indonesia Morning Show NET yang dikutip Tribunnews Jumat (18/3/2022), band ini terbentuk pada Maret 2014.

Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis
Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Ia bersama para personil merupakan mahasiswa di salah satu Institut Kesenian di daerah Jakarta.

Band ini menghadirkan gaya musik era tahun 50-80 an kombinasi genre bossa nova, samba, swing, klasik, bluegrass, country, dan jazz.

Diketahui, nama Sisitipsi berasal dari bahasa slang 'CCTV'.

Nama tersebut terinpirasi dari sebuah coretan dinding kampus mereka bertuliskan 'Awas Sisitipsi'.

Sisitipsi layaknya seperti CCTV, sebuah mata lensa yang diharapkan bisa berkarya dengan jujur.

Band yang beranggotakan enam personil ini memiliki album perdana berjudul 73% pada Maret 2016.

Nama album tersebut mereka ambil dari alamat kampus mereka yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 73.

Sementara itu, kata persen untuk menunjukkan agar album ini dilihat orang tidak berbentuk sebuah cd, melainkan seperti layaknya kemasan botol.

Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima
Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, pada Kamis (17/3/2022), Fauzan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut musisi berinisial MF diamankan terkait kasus narkoba.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.

Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujarnya.

(Kompas.com/Melvina Tionardus)(Tribunnews.com/Katarina Retri/Bayu Indra Permana) (Hai.grid.id/Fadli Adzani) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas