Disebut Residivis, Roby Geisha Bakal Sulit Ajukan Rehabilitasi
Sudah tiga kali musisi Roby Satria atau Roby Geisha terjerat kasus narkoba jenis ganja, yakni tahun 2013, 2015, dan 2022.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Sudah tiga kali musisi Roby Satria atau Roby Geisha terjerat kasus narkoba jenis ganja, yakni tahun 2013, 2015, dan 2022.
Tiga kali ditangkap karena kasus yang sama menunjukkan Roby Geisha tidak kapok.
Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di Musica Studios, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menyebut dalam proses hukum tidak ada yang berbeda meski Roby Geisha sudah tiga kali ditangkap.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha dan Asistennya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
"Kalau proses hukum sama saja. Memang residivis, tapi kalau proses ya sesuai sama yang sudah diatur," ucapnya.
Hanya saja Akbar menyebut nantinya gitaris grup band Geisha akan sulit untuk mengajukan assesmen rehabilitasi.
Baca juga: Banyak Beban Pikiran Jadi Alasan Roby Geisha Kembali Konsumsi Ganja
"Itu (assesmen rehab) menjadi pertimbangan kita karena sudah beberapa kali terjerat kasus yang sama," ungkapnya.
Achmad Akbar mengakui, sampai detik ini Roby Geisha belum mengajukan rehabilitasi kepadanya atau penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Belum ada proses assesmen. Kita lihat lagi kedepannya seperti apa. Yang jelas proses jalan terus dan kami masih mendalami dari AJ dan RS," ujar Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.
Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.