Besok Mawar AFI Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi, Masih Pemulihan Pascaoperasi
Mawar AFI besok dijadwalkan diperiksa di Polres Depok. Sebelumnya ia dituduh lakukan pencemar baik oleh kuasa hukum Steno Ricardo, mantan suami.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Mawar AFI dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Depok terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum Steno Ricardo, mantan suaminya.
"Sedianya besok pemeriksaan. Hari Rabu (23/3/2022) jam 10 pagi sesuai dengan surat undangan klarifikasi dari Polres Depok," ucap kuasa hukum Mawar AFI, M Zakir Rasyidin, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Namun, kata Zakir, kliennya tidak akan bisa memenuhi undangan polisi tersebut.
Sebab, Mawar masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi rahang wajah yang bergeser.
"Sekarang dia dalam proses pemulihan. Tentu ini berefek pada kesehatannya. Sehingga tidak memungkinkan dia untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zakir Rasyidin.
Baca juga: Mawar AFI Akui Sedih Tak Berhasil Pertahankan Rumah Tangga Demi Anak-anaknya: Saya Bersalah, Gagal
Sebagai informasi, kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung melaporkan Mawar AFI atas tudingan pencemaraan nama baik ke Polres Depok tanggal 23 Februari.
Dengan nomor laporan LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Steno Ricardo.
Januari lalu Mawar dan Steno resmi cerai. Dari pernikahan bertahan hampir 10 tahun, Mawar dan Steno dikaruniai tiga anak.