Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Prinsip Olla Ramlan, Tinggalkan Suami Kalau Main Tangan dan Perempuan, Apakah Aufar Lakukan Itu?

Artis Olla Ramlan dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Prinsip Olla Ramlan, Tinggalkan Suami Kalau Main Tangan dan Perempuan, Apakah Aufar Lakukan Itu?
Instagram @raffinagita1717
Fitri Salhuteru buka suara terkait rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea yang diterpa isu tak sedap. 

Sebagai seorang istri, Olla mengaku tak pernah cemburu kepada suami.

Bahkan, ia pun tak pernah melarang apapun yang tengah dilakukan Aufar.

Meskipun begitu, Olla Ramlan turut mengungkapkan soal batasan.

Baca juga: Sering Cekcok hingga Tak Bisa Lagi Didamaikan, Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea

Baca juga: Humas PA Jakarta Selatan Sebut Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai 23 Maret 2022

"Aku tuh enggak pernah larang suamiku. Satu aku enggak cemburuan, kedua aku enggak pernah ngelarang suamiku," kata Olla.

"Dia boleh ngelakuin apa aja yang dia mau, tapi ada batasan," katanya lagi.

Olla menyebut ada dua hal yang bisa membuatnya pergi meninggalkan suami, jika Aufar melakukannya.

"Satu main tangan, kedua main perempuan," tegas Olla.

BERITA TERKAIT

Olla menyebut akan meninggalkan Aufar, jika suaminya itu memiliki wanita idaman lain.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (instagram)

"Aku bebasin, tapi ada konsekuensinya. Kalau dia mau sekalian nikahin, ya aku tinggalin," tandasnya.

Mendengar pernyataan itu, Anang Hermansyah pun bertanya pada Olla Ramlan.

"Tapi enggak, kan?" tanya Anang.

Olla Ramlan menanggapinya dengan tertawa.

"Ya enggak tahu aku. Yang tahu cuma Aufar dan Tuhan kok, dan teman-temannya kayaknya," ucap Olla.

Bantah karena orang ketiga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas