Suharso Monoarfa Layangkan Permohonan Cerai, Istri Berharap Rujuk
Suharso Monoarfa melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Nurhayati, pada 31 Januari 2022 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menggugat cerai sang istri, Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, gugatan cerai tersebut masih masih berproses.
"Betul, nama tersebut memang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi masih dalam proses," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Aliansi dengan PPP untuk 2024, Ini Janji yang Dia Ucapkan ke Suharso Manoarfa
Taslimah menambahkan, jika gugatan tersebut telah dilayangkan Suharso sejak Januari 2022 silam.
"Pengajuan tertanggal tanggal 31 Januari 2022," ujar Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah tidak mau membeberkan alasan Suharso menggugat cerai sang istri.
"Untuk alasan kami belum bisa sampaikan atau belum dapat kami infokan karena ini masih dalam proses," jelas Taslimah.
Adapun perkara cerai Suharso telah terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Kabar itu dibenarkan sang istri, Nurhayati.
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.
"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).
Nurhayati yang juga Anggota DPR RI Fraksi PPP itu menyebut, bahwa gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.
Nurhayati menegaskan, bahwa isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.
"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ungkapnya.