Diduga Gelapkan Uang Rp 15 Miliar, Muhammad Fadlan Dilaporkan ke Polisi, Korban 33 Orang
Aktor sekaligus presenter Muhammad Fadlan, saat ini dilaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan uang.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus presenter Muhammad Fadlan, saat ini dilaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan uang.
Muhammad Fadlan diduga telah menggelapkan uang Rp 15 miliar dari pembangunan condotel di kawasan Malang.
Diketahui, Muhammad Fadlan menjabat sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut bersama mendiang Rachmawati Soekarnoputri.
Baca juga: Belum Lama Bersuka Atas Kelahiran Anaknya, Lyra Virna dan Muhammad Fadlan Bagikan Kabar Duka
Dari kasus ini, pria yang disapa Fadlan itu dilaporkan oleh 33 orang sebagai korbannya.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Kamis (24/3/2022).
"PT Penta Berkat ini bergerak di bidang condotel yang lokasinya ada di Batu, Malang, di sini ada 33 korban, nilai kerugian sekitar 13 atau 15 miliar,"
"Kita udah laporkan ke Polda Jatim sampai sekarang masih pemeriksaan untuk Saudara Fadlan," ujar Nuning Tyas Widyowati selaku kuasa hukum korban.
Selama ini, Fadlan sudah mendapatkan panggilan sebanyak dua kali.
Namun, Fadlan selalu mangkir dari panggilan tersebut.
Fadlan meminta kepada pihak yang berwajib supaya menunda proses pemeriksaan.
"Kemarin sudah dipanggil, Muhammad Fadlan memberikan surat kepada Polda Jatim minta surat penundaan karena kondisi pandemi dan saat itu katanya anaknya sedang sakit dirawat di RS," ujar Nuning.
Baca juga: Setelah 7 Tahun Penantian, Lyra Virna Akhirnya Melahirkan Anak Pertamanya dengan Fadlan Muhammad
Sehingga, saat ini status Fadlan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Belum (tersangka)," ujar Nuning.
Sementara itu, Nuning Tyas Widyowati menjelaskan suami Lyra Virna ini belum menunjukkan itikad baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.