Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Gelapkan Uang Rp 15 Miliar, Muhammad Fadlan Dilaporkan ke Polisi, Korban 33 Orang

Aktor sekaligus presenter Muhammad Fadlan, saat ini dilaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan uang.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Diduga Gelapkan Uang Rp 15 Miliar, Muhammad Fadlan Dilaporkan ke Polisi, Korban 33 Orang
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Muhammad Fadlan dilaporkan 33 korban atas dugaan kasus penggelapan uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus presenter Muhammad Fadlan, saat ini dilaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan uang.

Muhammad Fadlan diduga telah menggelapkan uang Rp 15 miliar dari pembangunan condotel di kawasan Malang.

Diketahui, Muhammad Fadlan menjabat sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut bersama mendiang Rachmawati Soekarnoputri.

Baca juga: Belum Lama Bersuka Atas Kelahiran Anaknya, Lyra Virna dan Muhammad Fadlan Bagikan Kabar Duka

Dari kasus ini, pria yang disapa Fadlan itu dilaporkan oleh 33 orang sebagai korbannya.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Kamis (24/3/2022).

"PT Penta Berkat ini bergerak di bidang condotel yang lokasinya ada di Batu, Malang, di sini ada 33 korban, nilai kerugian sekitar 13 atau 15 miliar,"

"Kita udah laporkan ke Polda Jatim sampai sekarang masih pemeriksaan untuk Saudara Fadlan," ujar Nuning Tyas Widyowati selaku kuasa hukum korban.

Berita Rekomendasi

Selama ini, Fadlan sudah mendapatkan panggilan sebanyak dua kali.

Namun, Fadlan selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Fadlan meminta kepada pihak yang berwajib supaya menunda proses pemeriksaan.

"Kemarin sudah dipanggil, Muhammad Fadlan memberikan surat kepada Polda Jatim minta surat penundaan karena kondisi pandemi dan saat itu katanya anaknya sedang sakit dirawat di RS," ujar Nuning.

Baca juga: Setelah 7 Tahun Penantian, Lyra Virna Akhirnya Melahirkan Anak Pertamanya dengan Fadlan Muhammad

Sehingga, saat ini status Fadlan belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Belum (tersangka)," ujar Nuning.

Sementara itu, Nuning Tyas Widyowati menjelaskan suami Lyra Virna ini belum menunjukkan itikad baik.

"Itikad baik belum ada ya," ujar Nuning Tyas Widyowati.

Namun, Nuning mengaku sempat melakukan komunikasi dengan Fadlan.

Bahkan, ia dan Fadlan sempat bertemu untuk membahas perkara yang terus bergulir ini.

"Komunikasi ada, terus ada bertemu juga untuk membicarakan semua ini," ujar Nuning.

Saat itu, Fadlan mengaku akan menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Akan tetapi, perkataan Fadlan itu belum terbukti hingga saat ini.

Baca juga: 7 Tahun Menanti, Buah Hati Pertama Lyra Virna dan Fadlan Muhammad Telah Lahir, Lihat Potretnya

"Fadlan memang mau menyelesaikan baik-baik, tapi saya tunggu sampai detik ini belum ada itikad baik ke kita," ujar Nuning.

Sehingga, kini Nuning dan korban telah menyerahkan kasus ini ke Polda Jatim.

Rencanannya, hari ini, Jumat (25/3/2022), Fadlan akan menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

"Undangan pastinya udah sampai ke Muhammad Fadlan karena panggilan untuk tanggal 25 Maret harusnya udah tau," ujar Nuning.

Simak berita lainnya terkait Muhamad Fadlan

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas