Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu

Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Indra Kenz juga menjelaskan bagaimana awalnya ia mengenal Binomo.

Indra menyebut ia mengenal dunia trading seperti Binomo pada tahun 2018 silam melalui iklan.

Kemudian Indra mulai mengikuti pelatihan mengenai trading.

Pada tahun 2019 ia membuat konten di YouTube hingga bisa dikenal seperti sekarang.

Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading. (Ist)

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Kenz Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar 

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya untuk memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya mengenai dunia trading."

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya."

Berita Rekomendasi

"Kemudian 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," kata Indra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut Indra menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu.

Bahkan Indra pun menyayangkan kejadian atau kasus ini harus terjadi.

Baca juga: Indra Kenz Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum 

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu."

"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," terang Indra.

Indra juga sempat mengucapkan rasa terimakasihnya kepada aparat kepolisian yang telah mengawal kasus ini.

Pria yang dijuluki crazy rich Medan ini pun berharap agar masyarakat Indonesia bisa belajar dari kasus yang menimpanya.

Agar ke depannya bisa lebih cermat dalam memilih investasi.

Baca juga: Bantah Jadi Affiliator, Indra Kenz Mengaku Kenal Binomo Dari Iklan Lalu Ikut Jadi Pengguna

"Saya ingin berterimakasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini. Tentunya saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini."

"Untuk memilih investasi yang ilegal maupun yang legal. Karena setiap investasi memiliki risiko," imbuhnya.

Indra pun berjanji akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Dan terakhir, sebagai pria yang bertanggungjawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Penampilan Indra Kenz Saat Dihadirkan di Bareskrim, Rambut Pendek, Pakai Baju Tahanan, dan Diborgol

Indra Kenz Bantah Jadi Affiliator, Polri: Kami Tidak Mengejar Pengakuan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.

Korps Bhayangkara menyatakan tidak akan mengejar pengakuan.

"Masalah pengakuan dia tidak mengaku kami penyidik tidak mengejar itu."

"Kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Minta Maaf, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Pernah Mengajarkan Menipu

Chandra mempersilakan Indra Kenz terus berkelit mengenai kasus yang kini tengah menjeratnya.

Menurutnya, tugas Polri untuk membuktikan terkait kasus tersebut.

"Karena memang keterangan terdangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," pungkas Chandra.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas