UPDATE Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Upaya Pencairan Dana di Kepulauan Karibia
Temukan upaya pencairan dana dari Indra Kenz di Kepulauan Karibia, polisi kerja sama dengan PPATK lakukan pemblokiran.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
"Kenapa kami sampaikan ada dugaan tersangka lain, karena kami dibantu oleh PPATK."
"Di situ ada sejumlah aliran dana yang akan kami sampaikan di waktu mendatang," tambahnya.
Whisnu menambahkan, penyidik menemukan aset Indra Kenz yang berbentuk kripto.
Kemudian ada dugaan, sosok crazy rich Medan itu sengaja 'menyembunyikan' dana hasil penipuan.
"Kami akan mencari terus asetnya ke mana saja," jelas Whisnu.
"Iya itu salah satu upayanya (menghilangkan dana ke kripto) tetapi kami akan mencari terus."
"Semua terdata, jadi umpamanya transfer uang semua ada riwayat digitalnya," imbuhnya.
Sementara itu, turut terungkap total korban dan kerugian dalam kasus Indra Kenz tersebut.
Kasubdit II Tipideksus, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menjelaskan, sudah memeriksa 64 saksi.
Pun hingga kini, korban yang sudah melapor sebanyak 40 orang dengan kerugian Rp 44 miliar.
Baca juga: Capai Rp55 Miliar, Ini Daftar Aset Yang Disita dari Crazy Rich Medan Indra Kenz
Baca juga: Indra Kenz Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum
"Sampai saat ini terkait dengan kasus IK, kami sudah memeriksa saksi 64 orang," ungkap Chandra.
"Kemudian ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar."
"Dimungkinkan akan terus bertambah, kami sudah membuka hotline korban Binomo," lanjutnya.
Chandra juga mengungkapkan beberapa barang bukti yang berhasil disita penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.