Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

UPDATE Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Upaya Pencairan Dana di Kepulauan Karibia

Temukan upaya pencairan dana dari Indra Kenz di Kepulauan Karibia, polisi kerja sama dengan PPATK lakukan pemblokiran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Upaya Pencairan Dana di Kepulauan Karibia
Instagram @indrakenz
Temukan upaya pencairan dana dari Indra Kenz di Kepulauan Karibia, polisi kerja sama dengan PPATK lakukan pemblokiran. 

"Ada kendaraan Tesla, Ferrari, sebagian rumah maupun tanah sudah disita," tandas Chandra.

"Uang kurang lebih Rp 1,1 miliar, rumah dan bangunan ada 6 unit di Tangerang dan Sumatera Utara."

"Ada jam tangan juga, untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," bebernya.

Pada kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, tersangka juga Pasal 378 tentang penipuan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

(Tribunnews.com/Febia)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita terkait Indra Kenz

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas