Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar

Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Indra Kenz saat dihadirkan dalam perilisam kasus penipuan Binomo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). - Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian kembali memberikan perkembangan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang menyeret konten kreator Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sampai saat ini, sebanyak 64 saksi telah dimintai keterangan.

Sementara jumlah korban trading ilegal ini mencapai 40 orang.

Diperkirakan jumlah korban akan masih bertambah.

Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri

Hal itu disampaikan Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

"Kami meng-update, penanganan kasus terkait IK saat ini, kami sudah memeriksa saksi 64 orang kurang lebih. "

"Kemudian, ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar. Dan ini dimungkinkan akan terus bertambah , karena kami sudah membuka hotline terkait dengan korban Binomo ini." kata Chandra, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, polisi juga telah menyita harta kekayaan Indra Kenz.

Antara lain, uang tunai senilai Rp 1,1 miliar, handphone, kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga kediaman sang selebgram.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz. (Ist)

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Kenz Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar 

Adapun total aset yang disita mencapai Rp 55 miliar.

"Kurang lebih ada mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih 1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami."

"Untuk aset yang telah kita sit kurang lebih ada 55 miliar, sambung dia.

Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK terus melacak aliran uang hasil trading ilegal Indra Kenz.

Termasuk adanya dugaan aliran dialihkan ke luar negeri.

Polisi juga menyediakan hotline pengaduan bagi korban trading Binomo itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas