UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar
Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
Polisi juga menyediakan hotline pengaduan bagi korban trading Binomo itu.
Setidaknya sampai saat ini 500 laporan yang masuk lewat hotline.
Indra Kenz Minta Maaf: Tak Ada Niat Menipu
Di kesempatan yang sama, Indra Kenz hadir dengan tangan diborgol akhirnya buka suara.
Tersangka kasus Binomo itumeminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.
Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Baca juga: Penampakan Gepokan Uang Rp1,1 Miliar Milik Indra Kenz Yang Disita Bareskrim Polri
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."
"Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)