Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar

Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Indra Kenz saat dihadirkan dalam perilisam kasus penipuan Binomo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). - Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian kembali memberikan perkembangan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang menyeret konten kreator Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sampai saat ini, sebanyak 64 saksi telah dimintai keterangan.

Sementara jumlah korban trading ilegal ini mencapai 40 orang.

Diperkirakan jumlah korban akan masih bertambah.

Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri

Hal itu disampaikan Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

"Kami meng-update, penanganan kasus terkait IK saat ini, kami sudah memeriksa saksi 64 orang kurang lebih. "

"Kemudian, ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar. Dan ini dimungkinkan akan terus bertambah , karena kami sudah membuka hotline terkait dengan korban Binomo ini." kata Chandra, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Kemudian, polisi juga telah menyita harta kekayaan Indra Kenz.

Antara lain, uang tunai senilai Rp 1,1 miliar, handphone, kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga kediaman sang selebgram.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz. (Ist)

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Kenz Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar 

Adapun total aset yang disita mencapai Rp 55 miliar.

"Kurang lebih ada mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih 1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami."

"Untuk aset yang telah kita sit kurang lebih ada 55 miliar, sambung dia.

Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK terus melacak aliran uang hasil trading ilegal Indra Kenz.

Termasuk adanya dugaan aliran dialihkan ke luar negeri.

Polisi juga menyediakan hotline pengaduan bagi korban trading Binomo itu.

Setidaknya sampai saat ini 500 laporan yang masuk lewat hotline.

Indra Kenz Minta Maaf: Tak Ada Niat Menipu

Di kesempatan yang sama, Indra Kenz hadir dengan tangan diborgol akhirnya buka suara.

Tersangka kasus Binomo itumeminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.

Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading. (Ist)

Baca juga: Penampakan Gepokan Uang Rp1,1 Miliar Milik Indra Kenz Yang Disita Bareskrim Polri

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."

"Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia. 

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)

Baca berita soal Aplikasi Trading Ilegal lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas