Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti Saling Cabut Laporan, Sepakat Selesaikan Masalah Secara Damai
Jika sebelumnya ngotot ingin membuat KD alias Kartika Damayanti mendekam di penjara, Ayu Ting Ting dan keluarga akhirnya menerima jalur damai.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika sebelumnya ngotot ingin membuat KD alias Kartika Damayanti mendekam di penjara, Ayu Ting Ting dan keluarga akhirnya menerima jalur damai.
Kuasa hukum Ayu yakni Sandy Arifin menuturkan bahwa kliennya sudah menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Cabut Laporan Pada KD Terkait Pencemaran Nama Baik, Ingin Fokus Ibadah Ramadan
Baca juga: Akhir Perseteruan Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti, Saling Cabut Laporan hingga akan Bertemu
Tak hanya Ayu yang menyabut laporannya, pihak Kartika Damayanti juga menyabut aduan dan laporannya di KPAI.
"Kita sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Sandy Arifin di kawasam Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi alhamdulillah sekali lagi insya Allah pencabutan dari pihak yang di luar daerah sudah dicabut," terangnya.
Sandy mengaku sudah mendapat bukti bahwa pihak Kartika telah resmi menyabut laporannya.
"Dan kami sudah kirim-kiriman bukti atas dasar pencabutan yang kita lakukan," ujarnya.
"Dan pihak dari kuasa hukum dari di daerah Bojonegoro sudah mengkomunikasikan terhadap saya. Dan dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah saling mencabut," lanjutnya.
Orangtua Ayu Ting Ting sempat dilaporkan ke KPAI karena diduga mengeluarkan kalimat tak pantas hingga membuat anak dari Kartika mengalami trauma.
Ingin Fokus Ibadah Ramadan, Ayu Ting Ting Memilih Cabut Laporan Terhadap KD
Karena sebentar lagi memasuki bulan ramadan, orangtua Ayu pun ingin berdamai agar bisa menjalani ibadah puasa dengam khusyu.
Ayu dan keluarga sepakat menyabut laporan karena sebentar lagi akan memasuki bulan ramadan. Bagi Ayu dan keluarga ini adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan.
"Nggak ada pertimbangan. Kami memasuki bulan Ramadhan ini. Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami, Kak Ayu," kata Sandy Arifin di kawasam Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Saya juga sudah bicara banyak panjang lebar," ucapnya.
Sandy menuturkan bahwa kesepakatan damai sudah didiskusikan Ayu bersama orangtuanya dan orangtua Kartika.
Kedua orangtua Ayu mengaku ingin fokus beribadah di ramadan nanti sehingga tak ingin dicampuri urusan pelaporan.
"Ya sudah diselesaikan dan Ayu sepakat karena melibatkan kedua orang tua," beber Sandy.
"Dari orang tua Kak Ayu juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyu," ungkapnya.