UPDATE Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad akan Cari Keadilan ke Mahkamah Agung
Gaga Muhammad akan mencari keadilan ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Gaga Muhammad Dinilai Tak Menyesal Buat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.
Hal itu diketahui dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Satu di antara hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim yakni tak menyesal telah menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Setelah vonis dijatuhkan, Janariyah, sang ibunda memberikan komentar.
Janariyah pun membantah tudingan yang menyebut Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Menurutnya, Gaga sempat menahan air mata saat tahu Laura Anna meninggal.
"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."
"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (20/1/2022).
"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.
Lebih lanjut, Janariyah juga menyebut Gaga Muhammad menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan.
"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah rakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," ungkap Janariyah.
"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," tambahnya.
Baca juga: Janariyah Sebut Keluarga Laura Anna Cari Kesalahan Gaga Muhammad Agar Dihukum Berat
Baca juga: Gaga Muhammad Dinilai Tak Menyesal Buat Laura Anna Lumpuh, Janariyah: Namanya Masih Anak-anak
Berita lain terkait Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)