Bakal Lewati Ramadan di Tahanan, Doni Salmanan Berusaha Tegar, Minta Istri Banyak Ibadah
Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkait binary option aplikasi Quotex, telah ditahan Bareskim Polri.
Editor: Willem Jonata
Kemudian pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara, Serta pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara.
Digosipkan hamil hingga gugat cerai, Dinan sampaikan klarifikasi
Kehidupan pribadi Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina, memang jadi sorotan.
Terutama sejak Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Ia pun harus menjalani tahanan di saat usia pernikahannya bersama Dinan Fajrina berumur 2 bulan.
Gosip miring mengenai hubungan mereka pun mengemuka.
Baca juga: Ada Ketakutan Penyidik hingga Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Rekam Jejak Disebut Licik
Dinan dikabarkan tengah hamil dan melayangkan gugatan cerai terhadap Doni Salmanan.
Pada narasi yang beredar, disebut usia kehamilan Dinan Fajrina baru memasuki hitungan hari.
Kabar tersebut membuat publik geger, pasalnya saat ini Doni Salmanan ditahan atas kasus dugaan penipuan Quotex.
Tak ingin isu tersebut semakin berlarut-larut, Dinan Fajrina akhirnya buka suara, Senin (28/3/2022).
Melalui unggahan Instagram Story akun pribadinya @dinanfajrina, Dinan menegaskan jika berita yang beredar tidaklah benar.
"Karena banyak sekali DM yg aku terima mengenai berita2 di luar sana."
"Aku rasa, aku perlu meluruskan beberapa berita yang tidak jelas dari mana sumbernya dan tidak valid," tulis Dinan.
Dinan mengunggah tangkapan layar video YouTube yang berjudul 'Tepat Hari Ini! Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Umumkan Kehamilan, Terharu Suami di Penjara'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.