Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Oxtrade, Polisi Beri Penjelasan
Pilot Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan binary option Oxtrade. Pihak kepolisian ungkap laporan sudah diterima
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Youtuber Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan binary option Oxtrade.
Kini pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut.
"Ada laporannya udah kita terima, nanti penyidik dari Polda Metro akan mempelajari."
"Kemudian tentunya akan memeriksa terhadap terlapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (1/4/2022).
Apabila terbukti ada unsur penipuan maka pihak kepolisian akan mengembangkan dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Ternyata Kapten Vincent Sudah Dilaporkan Lebih Dulu oleh Korban Lain Binary Option Aplikasi Oxtrade
Baca juga: Kapten Vincent Dipolisikan, Pelapor Awalnya Enggan Umbar ke Publik, Ada Hal yang Dicemaskan
"Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan sebagainya. Tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan bisa kita terima," paparnya.
Kombes Endra Zulpan pastikan Kapten Vincent akan dipanggil ke Polda Metro Jaya setelah melalui berbagai tahapan.
"Oh ya jelas, tapi kan nanti ada tahapan ya. Nanti pelapor akan kita periksa terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki, kan di sini dilaporkan penipuan, penggelapan dan sebagainya ya terkait investasai.
"Kalau unsur itu terpenuhi tentunya akan ada tahapan selanjutnya penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait pemeriksaan terhadap terlapor, Kapten Vincent," jelasnya.
Diketahui, pelapor melaporkan Vincent atas dugaan penipuan melalui elektronik.
"Kalau yang kita dari terima laporannya adalah penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU," terang Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini.
"Kita akan dalami dulu, kita perlu kehati-hatian ada kesamaan hukum terhadap orang ya di muka hukum ya, kesamaan perlakuannya terhadap semua individu."
"Jadi kita hati-hati juga jelas laporan kita terima setiap laporan nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik," tutup Kombes Endra Zulpan.
Baca berita terkait Vincent Raditya lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)