Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hukumannya Diperberat Artidjo Alkostar, Angelina Sondakh Justru Berterima Kasih, Ini Alasannya

Angelina Sondakh berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hukumannya Diperberat Artidjo Alkostar, Angelina Sondakh Justru Berterima Kasih, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS.COM
Angelina Sondakh berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh buka-bukaan mengenai hukumannya akibat terjerat kasus korupsi.

Angelina Sondakh justru berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Padahal, di pengadilan tingkat pertama dan banding ia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.

Baca juga: Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Mengaku Tak Melakukan Korupsi Sendirian

Baca juga: Teka-teki Siapa Aktor Besar yang Menjerumuskan Angelina Sondakh Seperti Diungkap Sang Opa




Alasan Angelina Sondakh berterima kasih kepada Artidjo Alkostar karena dengan hukuman 10 tahun penjara itulah ia bisa mengubah hidupnya.

"Kalau mungkin aku hanya dengan 4,5 tahun, kehidupan aku mungkin tidak akan berubah," kata Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat (1/4/2022).

"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. Putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," sambungnya.

Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini mengaku miris dengan hukuman bagi koruptor yang kini semakin ringan.

YouTube KOMPASTV/Tangkapan Layar
Angelina Sondakh berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. (YouTube KOMPASTV/Tangkapan Layar)
BERITA TERKAIT

"Dan aku berharap aja, ini harapan aku ya, Pak Artidjo masih ada," ucap Angie.

"Aku masih ingin dia  menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya," tambahnya.

Angelina Sondakh menilai hukuman 3-4 tahun penjara itu tergolong ringan dan tidak akan mengubah seorang koruptor.

Baca juga: Angelina Sondakh Bersyukur Hukumannya Diperberat: Kalau Tidak, Hidup Saya Akan Lebih Buruk

Baca juga: Mudjie Massaid Sadari Perubahan Angelina Sondakh setelah Bebas dari Penjara

Angelina Sondakh Mengaku Tak Melakukan Korupsi Sendirian

Sebelumnya, Angelina Sondakh blak-blakan mengaku tidak melakukan korupsi sendirian.

"Betul aku korupsi, iya, karena aku menerima," ujar Angelina Sondakh.

"Tapi saya tidak melakukannya sendiri," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas