Hukumannya Diperberat Artidjo Alkostar, Angelina Sondakh Justru Berterima Kasih, Ini Alasannya
Angelina Sondakh berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Angelina Sondakh menegaskan bahwa praktek korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang saja.
Tetapi, ada keterlibatan orang lain juga.
"Korupsi di mana-mana nggak mungkin single fighter, itu menghubungkan ke semua orang," jelas Angie.
Setelah terjerat kasus korupsi, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku sulit menemukan orang yang mempercayainya.
"Jadi ketika aku bebas dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi," kata Angelina Sondakh.
"Mudah-mudahan seperjalanannya waktu, dengan aku menjadi aku sekarang."
"Insya Allah aku berdoa, aku ingin orang melihat pelajaran dari aku, masuk ke dalam penjara yang benar-benar penjara," paparnya.
Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca juga: Miris Hukuman Koruptor Makin Kecil, Angelina Sondakh: Harapan Aku, Pak Artidjo Alkostar Masih Ada
Baca juga: Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY: Saya Ingin Minta Maaf dan Berterima Kasih
Berita lain terkait Angelina Sondakh
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)