Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Aufar Hutapea Rangkul Mesra Istri di Sidang Mediasi Perceraian, Mata Olla Ramlan Sembab dan Bengkak

Agenda mediasi di sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar berakhir gagal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Aufar Hutapea Rangkul Mesra Istri di Sidang Mediasi Perceraian, Mata Olla Ramlan Sembab dan Bengkak
Tangkap layar Intens Investigasi
Agenda mediasi di sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar berakhir gagal. 

"Kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal. Berarti kita akan masuk ke tahap berikutnya pembacaan gugatan Minggu depan," ungkap Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Saat melakukan wawancara terlihat Aufar Hutapea dan Olla Ramlan berada di masing-masing kuasa hukumnya.

Masih Romantis, Aufar Cium Pipi Olla Ramlan

Walaupun rumah tangganya tengah di ujung tanduk, Olla Ramlan dan Aufar masih menunjukan keromantisan

Hal tersebut terlihat ketika Olla Ramlan dan Aufar kerap merangkul satu sama lain.

Olla dan Aufar pun tidak berbicara sedikitpun kepada awak media hingga wawancara berakhir.

Namun ketika keduanya ingin meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar terlihat mencium pipi sang istri, Olla Ramlan sebelum menaiki mobil.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022, lalu.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui e-court atau online.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih tampil mesra saat hadiri sidang perceraian.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih tampil mesra saat hadiri sidang perceraian. (Youtube Citra Selebriti)

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS. 

(Tribunnews.com/ Salma/Fauzi Alamsyah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas