Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Bakal Ajukan 2 Poin Keberatan ke JPU

Mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati dituntut tujuh bulan penjara. Kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid, buka suara.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Bakal Ajukan 2 Poin Keberatan ke JPU
kompas.com
Penyanyi Nindy Ayunda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Lia Karyati.(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi) 

"Saya berharap hakim bisa membuat Lia ini melahirkan di rumahnya yang berada di Lampung," kata Fahmi.

Baca juga: Askara Parasady Soroti Foto Nindy Ayunda dengan Pria Lain, Ingatkan Putusan Cerai Masih Kasasi di MA

Baca juga: Respons Pengacara Askara Tahu Nindy Ayunda Pamer Foto dengan Pria Lain meski Belum Resmi Bercerai

Nindy Ayunda Ingin Mantan ART Jalani Hukuman Meski Tengah Hamil 8 Bulan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Nindy mengaku bahwa tetap mengikut hukum yang berlaku, apapun keadaannya.

"Dari sisi sebagai manusia yang pasti ada rasa bertobat, tapi sisi hukumnya tetap berjalan," tandas Nindy.

Sementara itu, kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid mengatakan bukti penganiayaan tersebut hanya dilihat dari cctv.

Hal ini dikarenakan tidak ada satu ornag pun yang berada di lokasi pada saat itu.

"Semua, rata-rata mereka taunya dari cctv."

BERITA TERKAIT

"Kejadian sebenarnya nggak tau, nggak ada satu pun yang tau kejadiannya."

"Nggak ada di TKP semua, nggak ada yang tau persis ada penganiayaan di sini," jelas Fahmi Bachmid.

Dikutip dari Kompas.com, Lia mengaku hanya bermaksud membujuk AD untuk makan.

"Lia cuma ingin adik itu mau makan," tuturnya.

Nindy Ayunda pun menanggapi pernyataan Lia.

"Ya Lia harus tahu sebab-akibat perbuatan yang dilakukan di luar."

"Tidak bisa melakukan hal yang sangat tidak sepantasnya," ucap Nindy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas