Richard Lee Kini Jadi Tersangka, Padahal Tuntutan Kartika Putri Sederhana, Hanya Permintaan Maaf
Sebelumnya, di media sosial Richard Lee sebut Kartika Putri diendorse obat abal-abal. Padahal ada izin BPPOM. Karput melaporkan Richard ke polisi.
Editor: Willem Jonata
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Namun ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah di-endorse atau dipromosikan oleh Kartika Putri. Richard kemudian disomasi oleh Kartika.
Baca juga: Pengajuan Penahanan Richard Lee Diterima Polisi, sang Dokter Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya
Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanya tuntut Richard Lee minta maaf
Terkait laporannya terhadap Richard Lee, Kartika Putri lega dan sangat senang karena terdapat beberapa fakta yang justru memihak padanya.
"Saya senang sekali justru lebih terlihat, makin terlihat fakta-fakta yang ada."
"Bahkan, beberapa fakta tanpa sengaja sepertinya diungkapkan sendiri oleh tersangka," terangnya, seperti dikutip dari video Cumicumi.
Lebih lanjut, wanita berusia 31 tahun tersebut tidak menuntut apapun, melainkan hanya ingin mendapat permintaan maaf dari Richard Lee.
Menurutnya, Richard Lee tidak memiliki bukti-bukti dan fakta yang benar.
"Pihak saya tidak menuntut apapun, hanya menuntut permintaan maaf."
"Karena apa yang beliau ucapkan tidak memiliki bukti-bukti dan fakta yang benar."
"Hanya itu kok, saya tidak pernah mau ini sampai hari ini gitu," tambahnya.
Richard Lee mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan Kartika Putri.