Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M
Kolase Instagram
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. 

TRIBUNNEWS.COM - Sederet artis Tanah Air diduga akan kembali terseret kasus aplikasi trading ilegal.

Kali ini, beberapa nama artis disangkutpautkan dengan aplikasi bernama DNA Pro.

Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Juda Sitohang mengatakan ada nama Ivan Gunawan hingga Rizky Billar.

Bahkan, presenter Ivan Gunawan disebut aktif mempromosikan DNA Pro di sebuah grup.

Aktivitas tersebut kemudian membuat para korban tergiur untuk terus melakukan top up dana.

"Saya lihat video beredar di grup member, yang paling saya lihat Ivan Gunawan, katanya 'DNA lancar'."

Baca juga: Dijanjikan Keuntungan 20 Persen Per Bulan, Dua Korban Robot Trading DNA Pro Merugi Rp 25 Miliar

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. (Kolase Tribunnews)

"Member makin tertarik top up," kata Juda dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, Juda menduga Ivan Gunawan hanya sebatas mempromosikan aplikasi DNA Pro saja.

Pun sempat beredar video yang memperlihatkan sang presenter seolah bermain di aplikasi tersebut.

"Dia seperti apa ya, mungkin hanya di-endorse aja, memberikan informasi terkait DNA," tuturnya.

Selain Ivan Gunawan, nama Billy Syahputra juga diduga terseret dalam kasus DNA PRO.

Namun menurut Juda, adik almarhum Olga Syahputra itu tidak terlalu aktif seperti Ivan Gunawan.

Baca juga: Tak Main-main, Kerugian Sementara Kasus Robot Trading DNA Pro Sudah Capai Rp 97 Miliar

Baca juga: FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Banyak Endorse Artis, Kerugian Korban hingga Skema Pemikatnya


"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tahu infonya," terang Juda.

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora turut diduga menerima aliran dana dari orang dibalik DNA Pro.

Diketahui beberapa waktu lalu, keduanya menerima uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar.

Juda menjelaskan, ternyata sosok yang memberikan uang tersebut adalah terlapor.

"Paling co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar, dengan uang setumpuk."

"Yang saya lihat Rizky Billar sama Lesti foto dengan penyelenggara dari DNA," tambahnya.

Rizky Billar pamerkan koper berisi uang yang diberikan untuk sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih.
Rizky Billar pamerkan koper berisi uang yang diberikan untuk sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih. (Instagram @rizkybillar)

Lantas, kasus dugaan penipuan dan pencucian uang DNA Pro telah diproses oleh pihak kepolisian.

"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan."

"Kalau sudah tahap ke penyidikan," jelas Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bahkan, pihak kepolisian tak segan menyita uang yang diterima oleh para artis terkait dengan DNA Pro.

"Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan."

"Semua uang dan asetakan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah

Baca juga: Merugi Miliaran Rupiah, Korban Robot Trading DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Ramadhan mengungkap modus yang dilakukan untuk penipuan lewat aplikasi DNA Pro.

"Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro."

"Dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," ungkap Ramadhan.

Lanjut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli.

Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.

"Di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli."

"Yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Terakhir, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih," tandas Ramadhan.

"Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022."

"Hingga saat ini kasus masih dalam proses," bebernya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas