Manajer Tangmo Nida Akui Beri Keterangan Paslu ke Penyidik, Terancam Penjara 2 Tahun
Manajer Tangmo Nida adalah salah satu dari lima orang di speed boat ketika Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022 lalu.
Editor: Willem Jonata
Untuk diketahui, Tangmo Nida ditemukan meninggal dunia pada 24 Februari lalu. Dia diduga tenggelam di sungai Chao Phraya.
Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dalam kematian artis tersebut. Penyelidikan pun saat ini masih berlangsung.
Kompas.com merangkum perkembangan terbaru kasus meninggalnya Tangmo Nida sebagai berikut.
1. Surat penangkapan dikeluarkan
Polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Wisapat Manomairat atau Sand, salah satu dari lima orang yang menaiki kapal bersama Tangmo Nida.
Sand dituduh ceroboh yang menyebabkan meninggalnya Tangmo Nida.
Baca juga: Jasad Tangmo Nida Disebut Ada 11 Luka: di Leher, Rongga Mata, Gigi Patah, hingga Luka Parah di Paha
Tuduhan itu merujuk pada kesaksian Sand yang mengatakan saat Tangmo jatuh, dia ada di belakang kapal bersama Tangmo.
Komisaris Polisi Wilayah I Letjen Pol Jiraphat Phumjit mengatakan bahwa pihak pengadilan provinsi Nonthaburi telah menyetujui surat penangkapan tersebut.
2. Tuntutan tambahan untuk pemilik perahu
Selain itu, polisi juga telah mengajukan tuntutan tambahan kepada pemilik perahu Tanupat Lerttaweewit atau Por dan Phaiboon Trikanjananun.
Mereka telah diperika untuk ketiga kalinya dalam kasus tersebut.
Pemilik perahu tersebut didakwa lantaran ceroboh sehingga menyebabkan kematian Tangmo Nida.
Selain itu Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit selaku kepala polisi distrik Muang juga berujar ada dua dakwaan tambahan yakni keterangan palsu dan menghancurkan barang bukti.
Pernyataan palsu itu merujuk apakah ada minuman alkohol dalam kapal tersebut atau tidak. Pasalnya ditemukan tiga botol alkohol yang telah dikonsumsi.