Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan

Rizky Billar buka suara setelah kembali terseret kasus dugaan investasi bodong, kali ini robot trading DNA Pro.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
zoom-in Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar buka suara setelah kembali terseret kasus dugaan investasi bodong, kali ini robot trading DNA Pro. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar akhirnya buka suara setelah terseret kasus DNA Pro.

Billar kemudian memilih untuk tetap menjalani kehidupan dan aktivitas seperti biasa.

Ia bahkan tak pernah mengeluh dan selalu bersyukur masih diberi kenikmatan hingga saat ini.

Selain itu, aktor asal Medan itu pasrah menghadapi cobaan yang diberikan untuknya dan istri.

"Pokoknya kita menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur."

"Selalu percaya setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kita," kata Billar dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M

Potret Rizky Billar dalam acara tasyakuran pernikahannya
Aktor Rizky Billar akhirnya buka suara setelah terseret kasus DNA Pro. (Instagram @venemapictures)

Lantas, Billar mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik dari kepolisian.

BERITA TERKAIT

Sebagai warga negara yang baik, ia berjanji memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan," tutur Billar.

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya."

"Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi Lesti Kejora Tahu Rizky Billar Ingin Punya Anak 2 Cowok dan 4 Cewek, Syok hingga Terdiam

Baca juga: Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Minta Tanggapan Lesti, Rizky Billar Bilang Begini

Diketahui pada kasus ini, sang aktor diduga menerima aliran dana dari orang dibalik DNA Pro.

Beberapa waktu lalu, Billar menerima pemberian uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar.

Ini merupakan yang kedua kalinya suami Lesti Kejora itu disangkutpautkan dengan trading ilegal.

Sebelumnya, Billar dan Lesti sempat terseret kasus serupa dengan tersangka Doni Salmanan.

Pasangan ini pernah menerima amplop dari Doni Salmanan saat menggelar resepsi pernikahan.

Billar Terancam Kembalikan Uang Rp 1 M

Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang DNA Pro kini sedang diproses oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan."

"Kalau sudah ke penyidikan," jelas Ramadhan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).

Bahkan, pihak kepolisian tak segan menyita uang yang diterima oleh para artis terkait dengan DNA Pro.

Baca juga: 5 Tersangka Ditangkap Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Orang Lainnya Masih Buron

Baca juga: Dijanjikan Keuntungan 20 Persen Per Bulan, Dua Korban Robot Trading DNA Pro Merugi Rp 25 Miliar

Billar pun terancam mengembalikan uang Rp 1 miliar apabila benar hasil dari tindak pidana.

"Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan."

"Semua uang dan asetakan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," imbuhnya.

Sementara itu, Ramadhan mengungkap modus yang dilakukan untuk penipuan lewat aplikasi DNA Pro.

"Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro."

"Dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," ungkap Ramadhan.

Lanjut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli.

Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.

"Di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli."

"Yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Terakhir, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih," tandas Ramadhan.

"Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022."

"Hingga saat ini kasus masih dalam proses," bebernya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rizky Billar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas