Curhat Vanessa Khong Rekening Keluarganya Diblokir Semua, Termasuk Milik Adik yang Baru 17 Tahun
Jadi tersangka menyusul Indra Kenz, semua rekening milik keluarga Vanessa Khong diblokir.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri kini telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah pacar Indra Kenz, yakni Vanessa Khong, adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Pada Kamis (14/4/2022) mendatang, ketiga tersangka tersebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Vanessa mengungkap keluhannya terkait dirinya dan keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Vanessa Khong Pernah Minta Ia dan Keluarganya Tak Dikaitkan Kasus Indra Kenz
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?
Kasus binomo atau kasus teroris ya?
Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap
BTW, rumah dia juga udah disita semua toh
Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?
Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).
Tuduhan penyidik terkait keluarganya menikmati hasil uang dari Indra menurutnya sangat tidak mungkin.
Hal ini dikarenakan lantaran Indra Kenz justru memiliki utang.
"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.
Vanessa kembali menegaskan bahwa tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.
Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.
"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih
Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa
Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw
Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.
Dalam postingannya, Vanessa juga menjelaskan bahwa penyidik telah memblokir rekening keluarganya.
Bahkan, adiknya yang berumur 17 tahun tersebut ikut terseret, meskipun tak mengetahui perihal masalah ini.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir
Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," sambungnya.
Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.
Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.
"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan
Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," tutup Vanessa Khong.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, selain Vanessa dan keluarganya, terdapat empat tersangka sebelumnya yang sudah ditetapkan.
Empat tersangka tersebut yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Siti N)
Berita lainnya terkait Vanessa Khong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.