Curhat Vanessa Khong Rekening Keluarganya Diblokir Semua, Termasuk Milik Adik yang Baru 17 Tahun
Jadi tersangka menyusul Indra Kenz, semua rekening milik keluarga Vanessa Khong diblokir.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri kini telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah pacar Indra Kenz, yakni Vanessa Khong, adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Pada Kamis (14/4/2022) mendatang, ketiga tersangka tersebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Vanessa mengungkap keluhannya terkait dirinya dan keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Vanessa Khong Pernah Minta Ia dan Keluarganya Tak Dikaitkan Kasus Indra Kenz
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?
Kasus binomo atau kasus teroris ya?
Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap
BTW, rumah dia juga udah disita semua toh
Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?
Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).
Tuduhan penyidik terkait keluarganya menikmati hasil uang dari Indra menurutnya sangat tidak mungkin.
Hal ini dikarenakan lantaran Indra Kenz justru memiliki utang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.