Melalui Kuasa Hukumnya, Adam Deni Minta dr Tirta Jadi Saksi Meringankan
Adam Deni duduk sebagai terdakwa kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya di media sosial, yang dilaporkan Ahmad Sahroni.
Editor: Willem Jonata
Ada unjuk rasa di depan gedung DPR, sidang ditunda
Sidang kasus pelanggaran Undang Undang ITE yang menjerat Adam Deni seharusnya digelar hari ini, Senin (11/4/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ditunda.
Sidang tersebut rencananya beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon
Sidang dengan terdakwa Adam Deni terpaksa ditunda karena ada demo di depan gedung DPR/MPR RI.
Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi karena khawatir saksi yang dijadwalkan hadir tidak bisa mengikuti sidang lantaran banyak jalan yang ditutup.
Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Adam Deni, Herwanto.
"JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa dan saksi karena ada demo. Jalan ditutup," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Sidang Adam Deni selanjutnya akan digelar pada Senin (18/4/2022). "Sidang ditunda Minggu depan," lanjut Herwanto.