Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Melalui Kuasa Hukumnya, Adam Deni Minta dr Tirta Jadi Saksi Meringankan

Adam Deni duduk sebagai terdakwa kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya di media sosial, yang dilaporkan Ahmad Sahroni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Melalui Kuasa Hukumnya, Adam Deni Minta dr Tirta Jadi Saksi Meringankan
kolase/istimewa
Beredar Video Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Minta Maaf Kepada Ahmad Sahroni dari Rutan Bareskrim 

Sidang kasus pelanggaran Undang Undang ITE yang menjerat Adam Deni seharusnya digelar hari ini, Senin (11/4/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ditunda.

Sidang tersebut rencananya beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon

Sidang dengan terdakwa Adam Deni terpaksa ditunda karena ada demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi karena khawatir saksi yang dijadwalkan hadir tidak bisa mengikuti sidang lantaran banyak jalan yang ditutup.

Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Adam Deni, Herwanto.

"JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa dan saksi karena ada demo. Jalan ditutup," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sidang Adam Deni selanjutnya akan digelar pada Senin (18/4/2022). "Sidang ditunda Minggu depan," lanjut Herwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas