Imbas Unggahan Soal Skincare, Mayang Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
Mayang Lucyana Fitri, adik almarhumah Vanessa Angel, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah pihak dari produk skincare T.
Editor: Willem Jonata
Pengacara Mayang salahkan skincare T
Doddy Soedrajat tunjuk Farhat Abbas sebagai pengacara untuk membela putrinya, Mayang Lucyana Fitri, menghadapi tudingan pencemaran nama baik satu produk skincare inisial T.
Mayang dituding mencemarkan nama baik usai review produk skincare tersebut, yang membuat kulitnya mengalami breakout.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Mayang, Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan T
Kala itu Mayang berdalih hanya mereview produk tersebut tanpa ada niat untuk menjelek-jelekan.
"Kan aku review doang. Aku enggak ada niat untuk menjelekkan nama produk skin care tersebut. Aku hanya me-review dan itu review aku murni, enggak ada niatan apa apa," kata Mayang, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Usai ditunjuk sebagai kuasa hukum Mayang, Farhat Abbas lantas langsung pasang badan membela putri Doddy Soedrajat.
Farhat Abbas bahkan menyebut kesalahan ada pada pihak produk skincare yang digunakan Mayang.
Sebelumnya, Mayang dituding telah melakukan black campaign terhadap suatu produk skincare lantaran curhatannya di media sosial (medsos).
Ia diketahui sempat mengunggah video di medsos berisi curhatannya soal wajahnya yang mengalami breakout parah usai menggunakan suatu produk skincare.
Buntut dari postingannya tersebut, adik kandung dari Vanessa Angel itu pun kabarnya disomasi oleh pihak produk skincare terkait.
Bak ta terima dengan hal tersebut, Doddy Soedrajat lantas menggandeng Farhat Abbas untuk menghadapi kasus putrinya.
Melansir dari tayangan kanal YouTube Sambel Lalap, Sabtu (2/4/2022), Farhat Abbas mewajarkan tindakkan Mayang curhat di medsos terkait produk skincare yang digunakan sang klien.
"Ini bukan menyangkut menjelekkan sebuah produk, tapi dampak dari produk yang mengakibatkan mereka jelek," kata Farhat Abbas membela Mayang.
"Kalau mereka curhat atau mereka menyampaikan atau protes itu adalah haknya," jelasnya.