Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Eks ART Nindy Ayunda Hadir secara Virtual dari Rutan Pondok Bambu
Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan anak. Ia mengikuti sidang secara virtual dari rutan.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda diketahui hari ini kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan anak.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, sidang dilakukan secara virtual.
Dalam ruang sidang hanya ada kuasa hukum terdakwa Lia Karyati dan majelis hakim.
Sementara, Lia Karyati menghadiri sidang secara virtual di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Esk ART Nindy Ayunda Minta Hakim Vonis Bebas, Hamil Besar dan Tulang Punggung Keluarga Jadi Alasan
Baca juga: Eks ART Nindy Ayunda Diizinkan Hakim Periksa Kehamilan di Luar Tahanan
Hal yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Wahyuni yang mengikuti sidang secara online.
Agenda sidang hari ini adalah membacakan putusan terhadap Lia Karyati.
Diketahui sebelumnya, Lia Karyati dituntut hukuman tujuh bulan penjara.
Lantaran dinilai melakukan tindak penganiaayan terhadap anak Nindy Ayunda, AD.
Anak Nindy Ayunda Pernah Dianiaya
Putri Nindy Ayunda, AD mengaku kerap dicubit bahkan dipukul oleh Lia Karyati.
Penganiayaan itu dilakukan Lia Karyati saat orang tuanya tidak ada di rumah.
AD juga pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia Karyati karena dinilai nakal.
Tindakan yang dilakukan oleh Lia Karyati, membuat AD mengalami trauma hingga ketakutan ketika melihat sang ART.