Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Eks ART Nindy Ayunda Hadir secara Virtual dari Rutan Pondok Bambu

Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan anak. Ia mengikuti sidang secara virtual dari rutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Eks ART Nindy Ayunda Hadir secara Virtual dari Rutan Pondok Bambu
Kolase Tribunnews/ Instagram @nindyayunda dan YouTube Populer Seleb
Nindy Ayunda dan mantan ARTnya, Lia Karyati - Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan anak. Ia mengikuti sidang secara virtual dari rutan. 

Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Ketua Siti Amidah menilai perbuatan mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati membuat korban trauma.

"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma pada korban," kata Siti Amidah, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan Anak Majikan

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Terima Vonis, Tapi Pengacaranya Masih Pikir-pikir Ajukan Banding 

Siti Amidah mengungkapkan bahwa harusnya Lia Karyati sebagai pengasuh menaruh kasih sayang kepada korban.

Bukan justru melakukan tindakan kasar hingga menimbulkan trauma.

"Sebagai pengasuh harusnya memberikan kasih sayang kepada anak," terangnya.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman vonis 6 bulan kepada Lia Karyati.

Vonis tersebut lebih rendah satu bulan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca berita terkait ART Nindy Ayunda lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Cynthia Lova)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas