Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya

Dilansir TribunJakarta, Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 silam.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).| Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 silam. 

Ridwan Soplanit menyebut, saat ini suami Septia Yetri Opani tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan seperti dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Putra Siregar diduga terlibat lama kasus penganiayaan terhadap korban berinisial N.

Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.

Sampai hari ini, Putra Siregar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Selain Putra Siregar, penyidik juga menangkap pria berinisial RS.

Diketahui, RS merupakan rekan dari Putra Siregar.

BERITA REKOMENDASI

"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," jelas Ridwan.

"Iya ada dua yang kami amankan, satu lagi RS," tutup Ridwan.

Baca berita terkait Putra Siregar lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(TribunJakarta/ Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas