Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya
Dilansir TribunJakarta, Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 silam.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
Ridwan Soplanit menyebut, saat ini suami Septia Yetri Opani tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan seperti dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Putra Siregar diduga terlibat lama kasus penganiayaan terhadap korban berinisial N.
Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.
Sampai hari ini, Putra Siregar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Selain Putra Siregar, penyidik juga menangkap pria berinisial RS.
Diketahui, RS merupakan rekan dari Putra Siregar.
"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," jelas Ridwan.
"Iya ada dua yang kami amankan, satu lagi RS," tutup Ridwan.
Baca berita terkait Putra Siregar lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta)(TribunJakarta/ Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)