Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya
Dilansir TribunJakarta, Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 silam.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha sekaligus konten kreator Putra Siregar diamankan di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Bos gerai ponsel PS Store tersebut ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Putra Siregar dilaporkan oleh sosok Nuralamsyah yang diduga sebagai korban pengeroyokan.
Melansir TribunJakarta, Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 silam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik PS Store Putra Siregar, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan
Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Lakukan Pengeroyokan, Ini Kata Polisi
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 dini hari.
"Kira-kira jam 02.00 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab."
"Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Ahmad Ali menyebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu pada Putra Siregar untuk meminta maaf.
Namun, pelapor tak kunjung menerima permintaan maaf hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Ahmad Ali.
Akibat pengeroyokan itu, Nuralamsyah mengalami luka di bagian rahang kanan.
Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ungkap Ahmad Ali.
Baca juga: Laporan Tuduhan Penipuan Putra Siregar Dihentikan Polisi, Ini Pengakuan Pihak Istri Juragan 99
Baca juga: Kasus Merek Dagang Putra Siregar Dihentikan, Kuasa Hukum Gilang Juragan 99 Klaim Belum Dapat Info
Diwartakan Kompas.com sebelumnya, kabar penangkapan Putra Siregar dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit menyebut, saat ini suami Septia Yetri Opani tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan seperti dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Putra Siregar diduga terlibat lama kasus penganiayaan terhadap korban berinisial N.
Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.
Sampai hari ini, Putra Siregar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Selain Putra Siregar, penyidik juga menangkap pria berinisial RS.
Diketahui, RS merupakan rekan dari Putra Siregar.
"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," jelas Ridwan.
"Iya ada dua yang kami amankan, satu lagi RS," tutup Ridwan.
Baca berita terkait Putra Siregar lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta)(TribunJakarta/ Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)