Jadi Tersangka, Putra Siregar Harapkan Mediasi dengan Korban: Bagusnya Saling Memaafkan
Pengusaha Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi dengan korban, Nuralamsyah.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik PS Store, Putra Siregar diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Kini berstatus tersangka, Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi dengan korban, Nuralamsyah.
Putra Siregar berharap mediasi terlaksana hingga bisa saling memaafkan dengan korban.
"Semoga bisa mediasi di bulan suci Ramadan ini. Bagusnya saling memafkan," kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Putra Siregar Masih Aktif di Medsos Meski Sudah Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: Peran Putra Siregar saat Pengeroyokan, Bantu Rico Valentino Ribut dengan Nur Alamsyah
Pengusaha sekaligus selebgram ini membantah disebut tidak ada itikad baik sebelum dilaporkan ke polisi.
Lantaran ketika ditunggu untuk mediasi, Putra Siregar tengah beribadah umrah.
"Saya waktu itu lagi umrah," ujar Putra Siregar.
Putra Siregar mengakui terlibat dalam pengeroyokan itu untuk membantu Rico Valentino, rekannya.
"Rico dikeroyok orang, ya saya membela dan coba melerai," kata Putra Siregar.
Baca juga: KRONOLOGI Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe hingga Ditangkap
Baca juga: Baru Pulang Umrah Langsung Ditahan, Putra Siregar: Mohon Doanya
Saat itu Rico Valentino sedang dianiaya hingga Putra Siregar tergerak membantu temannya itu.
Aksi pengeroyokan itu diduga dipicu kehadiran seorang perempuan yang juga teman dekat Rico Valentino.
Namun Putra Siregar belum banyak berkomentar. Suami Septia Yetri Opani ini hanya minta dukungan saja. "Doakan saja," ucap Putra Siregar.
Saat dihadirkan polisi, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah memakai baju tahanan polisi dengan tangan terborgol.
Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap polisi setelah terlibat aksi kekerasan di salah satu kafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, pada 2 Maret 2022.
Tindak kekerasan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terkam kamera pengawas CCTV.
"Ini adalah peristiwa pidana dengan melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Berharap Ada Mediasi dengan Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.