Kena Muslihat, DJ Una Ajak Keluarga dan Teman Investasikan Uang ke DNA Pro
Kuasa hukum Putri Una alias DJ Una, Yafet Rissy memastikan kliennya adalah korban dari kejahatan robot trading DNA Pro.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Putri Una alias DJ Una, Yafet Rissy memastikan kliennya adalah korban dari kejahatan robot trading DNA Pro.
Bahkan, diakui Yafet Rissy, DJ Una berhasil kena bujuk rayu dan mau bergabung menjadi DNA Pro sejak Juli 2021.
"Awalnya Una dibukakan lah akun DNA Pro oleh Hoki Irjana sebesar 600 dolar. Terus Hoki merayu Una dengan menjanjikan banyak keuntungan," kata Yafet Rissy ketika ditemui di Mabes Polri, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan DJ Una Jadi Korban, Bukan Afiliator
"Una dijanjikan dua mobil yaitu Brio dan HRV serta keuntungan yang lainnya jika mau menginvestasikan uangnya," tambahnya.
Menurut pengakuan Una, Yafet mengatakan kliennya tidak tahu menahu bagaimana proses kerja dari DNA Pro. Sehingga, wanita 34 tahun itu mengajak orang untuk investasi.
"Jadi Una mengajak beberapa anggota keluarga dan teman-temannya investasi di akun DNA Pro nya dia. Una ngajak karena iming-iming hadiah yang dijanjikan DNA Pro kepadanya," ucapnya.
Dari ajakan tersebut, Yafet menyebut Una pun menginvestasikan uang ke akun DNA Pro dan ditambah keuntungannya dengan total Rp 1,3 Miliar.
"Uang investasi dan untungnya sudah ditarik Rp 623 juta. Una mau menarik sisanya sekitar Rp 700 jutaan saat tahu DNA Pro diproses hukum sama Mabes Polri. Tapi tidak bisa diambil," jelasnya.
"Padah Una sudah menanyakan lagi kepada Hoki Irjana soal legalitas DNA Pro. Hoki memastikan izin DNA Pro legal. Jadi Una kena tipu dan bujug rayu," tambahnya.
Oleh sebab itu, Yafet memastikan DJ Una bukan lah affiliator dan brand ambassador seperti yang dituduhkan ke dirinya atas kasus DNA Pro.
"Jadi DJ Una ini murni korban," ujar Yafet Rissy.