Merek Dagang Geprek Bensu Digugat Rp 100 Miliar, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ruben Onsu
Merek dagang Geprek Bensu digugat Rp 100 miliar oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono. Namun, kuasa hukum Ruben Onsu belum komunikasi terkait hal ini.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Ruben Samuel Onsu atau kerap disapa Ruben Onsu menjadi sorotan media sosial.
Pasalnya suami Sarwendah, Ruben Onsu kembali berseteru dengan Benny Sujono soal gugatan merek dagang Geprek Bensu.
Dikutip dari Kompas.com, sengketa ini sudah terjadi sejak 2018, tapi sudah selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.
Namun, setelah lama meredam muncul gugatan baru dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Diketahui, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca juga: PROFIL Ruben Onsu, Artis yang Digugat Rp 100 Miliar atas Perebutan Merek Dagang
Baca juga: Nita Gunawan Salting Ditanya Sosok Pacar oleh Raffi Ahmad, Malah Panggil Ruben Onsu : Kak Tolongin
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang buka suara.
"Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya."
"Tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben, jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa," kata Minola Sebayang, Kamis (14/4/2022).
Minola Sebayang menegaskan jika dirinya belum ada komunikasi dengan Ruben Onsu terkait perkara ini.
"Belum bicara apa-apa sama saya, belum ngomong," tutur Minola Sebayang.
Rumah Makan dengan Nama Geprek Bensu
Bermula dari dua pengusaha PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus mendirikan rumah makan I Am Geprek Bensu pada April 2017.
Selanjutnya mereka meminta Jordi Onsu untuk menjadi manajer operasional.
Jordi Onsu kemudian menawarkan sang kakak, Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi ayam geprek tersebut.