Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terima Uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921,7 Juta, ke Mana Sisanya?

Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta yang didapatnya dari DNA Pro.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terima Uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921,7 Juta, ke Mana Sisanya?
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta yang didapatnya dari DNA Pro. 

TRIBUNNEWS.COM - Ivan Gunawan ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro.

Pada Kamis (14/4/2022), pria yang akrab disapa Igun ini mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022), Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.

Lewat jumpa pers, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan Igun telah mengembalikan uang namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.

Baca juga: Polri Pastikan Ivan Gunawan Tak Terlibat Pencucian Uang Karena Kembalikan Duit Kasus DNA Pro

Baca juga: Dikontrak 3 Bulan, Ivan Gunawan Ngaku Sempat Jadi Brand Ambassador Trading DNA Pro

"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.

Kombes Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168,3 juta.

Selisih itu ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.

Dalam kasus ini, Ivan Gunawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.

Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta yang didapatnya dari DNA Pro. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Gatot menambahkan, sang presenter menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. 

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan penyidik pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. Selama tiga jam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.

Menurut Kombes Gatot, ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador dari DNA Pro.

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," tuturnya.

Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Musisi Ello Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una akan Diperiksa sebagai Saksi Kamis Pekan Depan

Nama Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una juga ikut terseret dalam kasus DNA Pro.

Rencananya, DJ Una akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022) pekan depan.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan buntut dari tuduhan yang menyebut DJ Una sebagai afiliator DNA Pro.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy.

Yafet mengatakan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.

"Diperkirakan Kamis minggu depan," kata Yafet Rissy, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (13/4/2022).

DJ Una ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) malam.
DJ Una akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) pekan depan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia juga menegaskan bahwa DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai korban.

Pasalnya, DJ Una telah berencana melaporkan DNA Pro ke pihak kepolisian.

"Akan diperiksa sebagai korban juga. Belum (jadwal pemeriksaan korban)," terang Yafet.

"Karena ini laporan baru masuk tentu nanti akan sampai ke pimpinan lalu akan ditentukan oleh penyidik," sambungnya.

Di samping itu, Yafet Rissy mengatakan pihaknya baru saja berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Akui Pernah Jadi Ambassador dan Dikontrak 3 Bulan

Namun, Yafet diarahkan untuk memberikan pengaduan resmi secara tertulis, karena begitu banyaknya korban dari DNA Pro.

Sehingga, pihaknya tidak membuat laporan baru, melainkan merujuk pada laporan yang sudah dimasukkan oleh korban-korban sebelumnya.

"Kita sudah menyampaikan secara resmi ke pihak penyidik di lantai 5 tadi mengkoordinasikan laporan ini," jelas Yafet Rissy.

"Kita diarahkan untuk memberikan pengaduan resmi secara tertulis karena begitu banyaknya korban dari DNA Pro."

"Kita tidak membuka laporan baru, tetapi kita menginduk kepada laporan yang sudah ada," paparnya.

DJ Una yang manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas
Nama Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una ikut terseret dalam kasus DNA Pro. (Kolase Tribunnews/ Instagram @putriuna)

Sekali lagi, Yafet menegaskan bahwa DJ Una bukanlah sebagai afiliator DNA Pro.

Sebaliknya, dia merupakan pihak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Jadi penyidik menerima kita dengan baik, kita sudah menyampaikan bahwa DJ Una, keluarga dan temannya adalah korban," tuturnya.

Seperti diketahui, DJ Una mengklaim dirinya sebagai korban robot trading DNA Pro.

Pihaknya mengaku telah memgalami kerugian sebesar Rp 700 juta.

Tak sendiri, DJ Una bahkan sempat mengajak keluarga dan temannya untuk ikut berinvestasi pada robot trading tersebut.

Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu

Baca juga: Putri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro

Berita lain terkait Ivan Gunawan terseret kasus DNA Pro

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas