Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya
Bantah Hotman Paris soal pamer harta, Otto Hasibuan hanya tak ingin cara berpikir advokat baru menjadi keliru.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan buka suara perihal pernyataan Hotman Paris mengenai pamer harta.
Dalam pernyataan Hotman Paris, Otto dituduh mengatakan, advokat yang memamerkan harta dan kemewahan di media sosial melanggar kode etik.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (18/4/2022), Otto memberikan klarifikasi soal pernyataan Hotman tersebut taklah benar.
Baca juga: Soal Keanggotaan Hotman Paris yang Mengundurkan Diri, Otto Hasibuan: Kita Belum Coret
"Apa yang diucapkan Hotman Paris itu tidak benar."
"Saya secara pribadi maupun secara ketum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut."
"Saya tidak pernah menyatakan bahwa advokat-advokat memamerkan harta itu melanggar kode etik," tegasnya.
Lebih lanjut, Otto justru mengatakan harta yang dimiliki oleh advokat merupakan sebuah penghargaan.
"Saya selalu mengatakan bahwa uang, harta, Ferrari, mau Lexus, mau Lamborghini, itu adalah halal dan sah."
"Jadi tidak ada masalah dengan harta karena uang, harta, itu merupakan konsekuensi logis dari seorang advokat yang melakukan tugasnya."
"Kalau advokat itu berprestasi baik, berkualitas baik, maka penghargaan dia pun akan semakin besar kepada advokat tersebut," tambah Otto.
Sebagai ketua umum Peradi, Otto memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada advokat baru.
"Saya di dalam pembekalan advokat di manapun, selalu saya sebagai ketua umum Peradi mempunyai kewajiban menyampaikan edukasi."
"Selain itu juga pembekalan kepada calon-calon advokat yang baru mengenai bagaimana sebenarnya menjadi advokat yang baik itu menurut pandangan Peradi," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan ia tak ingin advokat baru memiliki anggapan jika menjadi advokat lantaran ingin mendapatkan harta.