Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya

Bantah Hotman Paris soal pamer harta, Otto Hasibuan hanya tak ingin cara berpikir advokat baru menjadi keliru.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan saat konferensi pers di kantor Sekretariat DPN Peradi Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022). 

"Yang jadi masalah yang selalu saya sampaikan terus menerus adalah jangan sampai calon-calon advokat baru ini memiliki anggapan, paradigma."

"Bahwa kalau dia menjadi advokat gara-gara ingin dapat harta."

"'Jadi advokat supaya saya dapat uang, dapat mobil mewah', nggak boleh," imbuhnya lagi.

Ia menegaskan menjadi advokat bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Sementara uang dan harta merupakan hasil dari penghargaan yang didapat.

"Uang itu perlu, tapi paradigmanya ini, cara berpikir dia, tetaplah dia menjadi advokat adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan."

"Begitu menegakkan hukum dan keadilan akan mendapatkan balas jasa atau penghargaan dari dia sehingga mendapatkan uang."

BERITA REKOMENDASI

"Itu merupakan konsekuensi logis yang diperolehnya," tutur Otto.

Hal tersebut membuat Otto tak ingin advokat baru memiliki cara berpikir yang keliru karena mengutamakan kekayaan.

"Tapi yang selalu saya sampaikan terus menerus, jangan sampai advokat baru mempunyai cara berpikir yang keliru."

"Jangan sampai dia ingin menjadi advokat gara-gara ingin kaya, ingin uang."

"Karena kalau sampai dia jadi advokat ingin kaya, maka akan berpotensi untuk menghalalkan cara mendapatkan uang," tutup Otto Hasibuan.


(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Hotman Paris dan Kontroversinya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas