Terseret Kasus DNA Pro, Penyanyi Ello Dijawalkan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan akan memeriksa penyanyi Ello terkait kasus DNA Pro.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Setelah designer Ivan Gunawan, masih ada artis lain yang terjerat kasus DNA Pro.
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan akan memeriksa penyanyi Ello terkait kasus serupa.
Dikutip dari Serambinews, pemeriksaan Ello telah dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) lalu.
Dalam rilisnya, Gatot menuturkan Ello akan diperiksa pada hari ini, Senin (18/4/2022).
"Itu pada hari Senin, tanggal 18 April 2022," katanya.
Selain Ello, masih ada nama artis lain yang disebutkan oleh Kombes Gatot.
Nama Rizky Billar dan sang istri, Lesti Kejora juga ikut terseret dalam kasus ini.
Rencananya, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa pada 20 April 2022 mendatang.
Lanjut lagi masih ada Billy Syahputra yang disebut akan diperiksa pada 19 April 2022.
"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari selasa tanggal 19 Arpil 2022. kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," ujar Kombes Gatot Repli Handoko," ujar Gatot Repli.
Sebelumnya, presenter sekaligus designer Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (16/4/2022).
Baca juga: Ello Segera Diperiksa Terkait DNA Pro, Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Billy Syahputra Menyusul
Igun sapaan akrabnya itu sempat menerima uang dari endorse DNA Pro sebesar Rp 1,09 miliar.
Namun, saat ini uang tersebut telah dikembalikan.
Apa itu Robot Trading DNA Pro?
Robot trading DNa Pro telah menelan ratusan korban dengan jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar.
DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading.
Kemudian, robot trading ini dijual kepada para member.
Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.
Baca juga: Susul Ivan Gunawan, Ello hingga Billy Syahputra akan Diperiksa Terkait DNA Pro Pekan Depan
Dilansir oleh Kompas.com dari akun Linkedln perusahaan, PT DNA Pro Akademi merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.
Dalam profilnya, PT DNA Pro Akademi ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.
Mereka mengaku, memiliki manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.
"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," tulis mereka seperti dikutip Kompas.com.
Baca juga: DNA Pro Seret Artis-artis, Ello, Billy Syahputra hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Diperiksa
Pada dasarnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan,
Akan tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.
Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi.
Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.
Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Saat ini skema ponzi sedang jadi buah bibir.
Hal tersebut lantaran modus ini kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan. Intinya, sebuah platform menjanjikan keuntungan besar secara instan.
Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda.
Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.
Awalnya, ini dilakukan untuk menarik minat member.
Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.
Selain itu, para member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak–banyaknya dengan iming–iming bonus dalam jumlah besar.
Hal serupa juga ditemui dalam skema ponzi.
Modus ini juga mewajibkan member merekrut anggota.
Bedanya, dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual.
Sebagai ganti, para member diharuskan terus melakukan transaksi dengan iming-iming untuk meningkatkan keuntungan.
Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut.
Atau, dengan kata lain bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang.
Saat ini, kepolisian telah menindaklanjuti maraknya investasi ilegal.
Kepolisian telah melakukan upaya paksa berupa tangkap dan tahan.
Setelah itu, pihak berwajib akan melakukan penelusuran aset bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Aset ini selanjutnya akan dijadikan barang bukti pada persidangan.
Simak berita lainnya terkait Artis yang terseret kasus DNA Pro
(Tribunnews.com/Pra) (Serambinews/Eddy Fitriadi) (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)