Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ocehan Ibunya di Medsos Soal Harta Keluarga Tak Mampu Lepaskan Vanessa Khong dari Jeratan Hukum

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus TPPU di Bareskrim Polri.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ocehan Ibunya di Medsos Soal Harta Keluarga Tak Mampu Lepaskan Vanessa Khong dari Jeratan Hukum
Instagram
Sosok Vanessa Khong, simak inilah deretan bisnis kekasih Indra Kenz 

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri.

Keduanya diduga menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Vanessa dan ayahnya kemudian disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar. 

Baca juga: Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong

Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang dan aset yang diterima Vanessa dari Indra Kenz mencapai belasan miliar.

Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong.
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. (Instagram @indrakenz)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Vanessa menerima uang Rp 5 miliar serta aset lainnya.

Baca juga: Vanessa Khong Sesumbar Semua Harta Keluarganya Bukan dari Indra Kenz, Polisi Buktikan Sebaliknya

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Whisnu dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Selain uang, Vanessa juga menerima barang mewah dari kekasihnya yang bernilai mencapai Rp 349 juta.

Berita Rekomendasi

Selain, itu Indra juga pernah memberikan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan ke Vanessa.

"Senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ucapnya.

Sementara, untuk ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, disebutkan berperan menerima aliran dana Rp 1,583 miliar.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, Rudiyanto juga menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash," ujarnya.

Adapun keduanya dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini keduanya tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Vanessa Khong Merasa Difitnah setelah Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Akui Punya Bukti Kuat

Penahanan terhadap Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Senin (18/4/2022) mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain Vanessa dan Rudiyanto, 4 tersangka lain yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim dan Development Manager Brian Edgar Nababan.

Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan adalah adik Indra Kenz.

Ia baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 April 2022 besok.

Pembelaan Ibu Vanessa Khong

Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya menunjukkan bahwa upaya Julita Cen koar-koar di media sosial tak punya pengaruh apa-apa dalam penyelidikan.

Atas penetapan Vanessa Khong dan ayahnya, ibunda Vanessa Khong itu, tampak marah.

Ia meluapkan emosi melalui Instagram Story @julitacen799, Minggu (10/4/2022), karena keluarganya dituding hidup dan menikmati uang dari Indra Kenz, kekasih anaknya.

Di situ, ibunda Julita Cen mengungkapkan keluarganya telah kaya raya sebelum mengenal Indra Kenz.

Ia tak terima dituduh hidup mewah dari pacar anaknya tersebut. Maka diunggahnyalah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.

Baca juga: Dianggap Menikmati Uang Indra Kenz, Vannessa Khong Beri Penjelasan

Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.

“Woiii liat itu.. Tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2 persen dari 50 miliar, kali aja ya,” tulis Julita Cen.

“Enak kali diomong kita dihidupin ama Indra Kenz. Liat itu guys,” sambungnya.

Penjelasan Vanessa Khong terkait isu kekayaan keluarga dari harta Indra Kenz
Penjelasan Vanessa Khong terkait isu kekayaan keluarga dari harta Indra Kenz (Instagram)

Di unggahan berikutnya, Julita Cen juga memposting bukti pembayaran pajak atas nama suaminya Rudiyanto Pei.

Ibu Vanessa Khong, pun meminta publik untuk melihat bukti bahwa keluarganya sudah berkecukupan sebelum bertemu Indra Kenz.

Dan meminta publik untuk asal menuduh keluarganya.

Julita Cen pun menyatakan bahwa keluarganya bisa hidup tanpa uang dari Indra Kenz.

“Liat yang jelas ya.. Bila anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga bisa hidup ya. Jangan asal menuduh,” tulis ibu Vanessa Khong.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Julita Cen merasa tak terima dengan penetapan anak dan suaminya menjadi tersangka kasus Binomo.

Ia pun meminta, pihak kepolisian untuk mengambil kembali uang yang pernah diberikan Indra Kenz kepada semua orang.

“Tolong dong pak, yang pernah terima uang iken iken, ikoy okoy diambil balik aja juga,” tulisnya.

Ia merasa penetapan tersangka anak dan suaminya itu tidak memiliki bukti.

Baca juga: Ada 3 Tersangka Baru Kasus Binomo Termasuk Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz

“Jangan uda nggak ada bukti kitanya diseret-seret. Di mana nih hukumnya. Please deh parah nih Indo,” tuturnya.

Tak hanya itu, ibu Vanessa Khong juga ikut mengomentari unggahan sang anak soal video seorang wanita yang pernah dekat dengan Indra Kenz.

Dalam video itu, wanita tersebut terlihat tengah menjadi bintang tamu dalam YouTube Uya Kuya.

Wanita tersebut mengaku tidak pernah menerima barang dari Indra Kenz.

Namun, dalam unggahan itu, pihak Vanessa Khong meminta polisi ikut memeriksa wanita tersebut.

Dan membongkar transaksi rekening wanita tersebut, untuk mengetahui besaran uang yang diterima dari Indra Kenz.

Pihak Vanessa Khong nampak tidak mempercayai ucapan wanita tersebut, yang mengatakan tidak menerima uang atau barang dari Indra Kenz.

Menurut ibu Vanessa Khong, hal itu perlu dilakukan agar kasus ini diselidiki secara adil.

“Tolong dong pak, periksa yang ini, banyak tuh uang yang ngalir ke sana. Biar adil gitu loh,” tulis Julita Cen.

Tak sangka jadi tersangka hingga singgung utang Indra Kenz

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka tersebut buntut dari dugaan Vanessa Khong menerima aliran dana dan membantu untuk menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa tidak menyangka saat usianya yang memasuki kepala dua, harus terseret kasus dan menjadi tersangka.

Baca juga: Brian Edgar Berdalih Kirim Duit Rp120 Juta Untuk Indra Kenz Buat Beli Jam

"Hebat ya, baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gue," tulis Vanessa Khong dikutip dari unggahan di Instagram-nya, Senin (11/4/2022).

Ia bahkan tak percaya keputusan tim penyidik soal penetapan sebagai tersangka.

Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Sebab Vanessa Khong menuding Indra Kenz bahkan memiliki utang pada keluarganya.

Sehingga ia mengklaim dirinya dan keluarga tidak menikmati uang dari Indra Kenz.

"Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja. Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha," tulis Vanessa Khong.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul PEMBELAAN Ibu Vanessa Khong Tak Bisa Selamatkan Anak, Terbukti Terima Uang & Tanah dari Indra Kenz

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas