Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hotma Sitompul menerangkan Hotman Paris diskors tiga bulan oleh Peradi.
Kemudian ia memberikan peringatan agar pengacara 62 tahun itu menjalani hukuman skorsnya.
Lantaran bahaya apabila ada laporan lagi dari pihak lain terkait profesi advokat Hotman Paris.
Hotma Sitompul mengatakan, tak menutup kemungkinan Hotman Paris bisa dipecat sebagai advokat.
"Sudah jatuh hukuman skors," ucap Hotma Sitompul dikutip dari Seleb Oncam News, Rabu (20/4/2022).
"Kalau ada laporan lagi, dihukum lagi, laporan lagi dari pihak lain."
Baca juga: Bantah Adukan Hotman Paris soal Pamer Harta dan Perempuan, Hotma Sitompul: Bukan Kelas Kita
"Kita tahu begitu banyak laporan kepada dia, dia bisa dipecat."
"Hati-hati dia, untuk kebaikan dunia advokat kita," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Hotma Sitoumpul mengungkapkan dirinya tak pernah melanggar kode etik.
Ia seolah ingin menepis pernyataan Hotman Paris soal kemenangan telak atas rekan pengacaranya.
"Supaya jelas, bahwa saya tidak pernah dihukum melanggar kode etik advokat," kata Hotma Sitompul.
"Waktu pengadilan pertama kode etik, saya pun tidak dihukum jelas itu."
"Kalau dalam konferensi persnya dia bilang dia telak 2-0, dari mana?"
"Ini bukan soal menang-menangan, manusia yang dipegang mulutnya," tuturnya.