Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/duohots.jpg)
Tak sampai di situ, Hotma Sitompul mempermasalahkan konferensi pers yang digelar Hotman Paris.
Ia menilai, langkah yang diambil Hotman Paris justru memperkeruh masalah rumah tangganya.
"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."
"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tambahnya.
Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.
Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.
"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.
"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."
"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia)