Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat

Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
kolase/dok Tribunnews.com
Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan. 

"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."

"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tambahnya.

Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.

Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.

"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.

"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."

"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Hotman Paris

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas