Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sejumlah Publik Figur Terseret DNA Pro Diperiksa, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi ke Penyidik

Sejumlah publik figur yang terseret DNA Pro diperiksa, kuasa hukum korban beri apresiasi ke penyidik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sejumlah Publik Figur Terseret DNA Pro Diperiksa, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi ke Penyidik
Kolase Instagram
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan investasi bodong masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Baru-baru ini, beberapa publik figur pun ikut terseret dalam kasus penipuan berkedok investasi, DNA Pro.

Pihak kuasa hukum korban pun telah menyerahkan laporan terkait, namun saat ini masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/4/2022), kuasa hukum korban, Charles Situmorang menyampaikan para korban diminta untuk memberikan kesaksian.

Baca juga: Rizky Billar Siap Kembalikan Duit Sekoper dari Bos DNA Pro

"Kami menunggu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari pihak Bareskrim Polri sehubungan dengan laporan kita kemarin."

"Kami juga diminta untuk menyampaikan kepada para korban untuk kesediaannya memberikan keterangan atau memberikan kesaksian pada saat di BAP nanti," terang Charles.

Kesaksian korban tersebut dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus DNA Pro yang telah menyeret beberapa publik figur.

BERITA REKOMENDASI

Pihak kuasa hukum pun juga telah melakukan koordinasi, mengingat sebagian besar korban berada di luar Jabodetabek.

"Pihak penyidik dan kami dari kuasa hukum telah berkoordinasi."

"Sebagian besar daripada korban yang kami wakili dari kasus DNA Pro ini kan berada di luar kota atau di luar Jabodetabek."

"Ada di Bandung, Surabaya, Medan, Aceh, Papua, dan sebagainya," ucap Charles.

Selain itu, Charles juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menunjuk saksi yang berada di wilayah Jakarta.


Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan korban yang berada di wilayah cukup jauh.

"Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak memberatkan korban-korban dari wilayah untuk memberikan keterangan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas