Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Polisi karena Manggung di Acara DNA Pro, Rossa Akui Takut Terima Job Nyanyi

Penyanyi Rossa mengaku takut untuk menerima pekerjaan manggung akhir-akhir ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Polisi karena Manggung di Acara DNA Pro, Rossa Akui Takut Terima Job Nyanyi
istimewa
Diperiksa Polisi karena Manggung di Acara DNA Pro, Rossa Akui Takut Terima Job Nyanyi 

"Insyaallah, bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan berarti sebagai barang bukti tapi disita sementara," kata Rossa.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rossa Mengaku Hanya Persiapkan Mental Sebelum Diperiksa

Baca juga: Siwon Super Junior Ucapkan Selamat atas 25 Tahun Rossa Berkarya

Sebab saat itu sang manajemen telah menandatangani kontrak bersama DNA Pro. Rossa sendiri tidak mengetahui DNA Pro, bahkan konser tersebut melanggar proses hukum karena diduga mendapat aliran dana penipuan.

"Saya diminta nyanyi sama manajemen saya, soalnya ada kontrak," jelas perempuan 43 tahun.

Untuk diketahui, beberapa publik figur telah memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri. Seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Ello, Billy Suahputra, dan Lesti-Billar bakal diperiksa terkait DNA Pro
Ello, Billy Suahputra, dan Lesti-Billar bakal diperiksa terkait DNA Pro (Kolase Tribunnews)

Ivan Gunawa maupun Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan semua uang yang mereka terima dari DNA Pro.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Honor Bakal Disita

Dengan nada bercanda, Rossa justru menanyakan perihal pekerjaan kantor ke Maya.
Dengan nada bercanda, Rossa justru menanyakan perihal pekerjaan kantor ke Maya. (YouTube X FACTOR ID)

Pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani itu turut ditanya penyidik terkait honor hasil manggung di acara DNA Pro pada akhir 2021 di Bali.

"Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu," ujar Rossa, Kamis (21/4/2022) malam.

Akibatnya, menurut Rossa, polisi akan menyita sementara uang honor hasil manggungnya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas